Perkuat Peran Global, Pusdiklat APU PPT Latih Calon Asesor FATF bagi Lembaga Pengawas dan Pengatur

Training 20 Jun 2025 Administrator

Depok – Setelah sebelumnya menyelenggarakan Pelatihan Pra-Assessor FATF bagi aparat penegak hukum, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APU PPT) kembali menggelar pelatihan serupa yang kali ini ditujukan bagi perwakilan dari Lembaga Pengawas dan Pengatur (LPP). Kegiatan ini dilaksanakan secara tatap muka pada 16–20 Juni 2025 di Depok.

Pelatihan ini bertujuan untuk membekali para peserta dengan pemahaman teknis mengenai FATF Recommendations, termasuk metodologi penilaian technical compliance yang digunakan dalam proses evaluasi oleh Financial Action Task Force (FATF) maupun (Financial Action Task Force-Style Regional Bodies / FSRBs). Kompetensi ini menjadi penting bagi LPP sebagai ujung tombak dalam pengawasan terhadap sektor-sektor yang berisiko digunakan dalam tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Sebagai anggota penuh FATF, Indonesia memiliki tanggung jawab aktif dalam mendukung proses evaluasi terhadap negara lain. Berdasarkan Formulas for Contributions to FATF and FSRBs Assessments yang ditetapkan pada Plenary FATF Juli 2023, Indonesia diwajibkan untuk menyediakan assessor, reviewer, dan expert yang mampu terlibat dalam penilaian internasional. Pelatihan ini menjadi bagian dalam menyiapkan sumber daya manusia nasional yang kompeten di bidang tersebut.

Kegiatan ini diikuti oleh 24 peserta dari berbagai instansi, antara OJK, Bank Indonesia, Kementerian Koperasi dan UKM, DJKN, P2PK, Bappebti, serta dari internal PPATK sendiri. Para peserta merupakan pegawai yang bersinggungan langsung di bidang pengawasan, regulasi, dan kebijakan terkait APU PPT.

Melalui kegiatan ini, Pusdiklat APU PPT menegaskan komitmennya untuk memperkuat kontribusi Indonesia dalam forum internasional, tidak hanya sebagai pihak yang dievaluasi, tetapi juga sebagai pihak yang aktif terlibat dalam proses evaluasi terhadap negara lain. Upaya ini merupakan bagian dalam menjaga integritas sistem keuangan sekaligus meningkatkan kredibilitas Indonesia di panggung global. (ixw))