Bahaya Judi Online Kian Kompleks, PPATK Perkuat Kapasitas Penegak Hukum Lewat Pelatihan Penyidikan TPPU

Training 10 Jun 2026 Administrator

Depok – Perkembangan modus perjudian online yang semakin kompleks menuntut aparat penegak hukum untuk terus memperbarui pengetahuan dan keterampilan dalam menelusuri aliran dana hasil kejahatan. Menjawab tantangan tersebut, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APUPPT) menyelenggarakan Pelatihan Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang dari Tindak Pidana Perjudian Online pada 2–5 Juni 2026.

Pelatihan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh 30 peserta. Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya PPATK dalam memperkuat kapasitas aparat penegak hukum agar semakin siap menghadapi berbagai modus tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana perjudian online.

Selama empat hari pelatihan, peserta memperoleh pembekalan mengenai penegakan hukum TPPU, TPPT, dan PPSPM sebagai wujud Bela Negara dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, karakteristik kejahatan perjudian online, analisis transaksi keuangan, teknik penyidikan TPPU dari tindak pidana perjudian online, pemeriksaan perkara, serta studi kasus yang dilengkapi dengan sesi presentasi dan umpan balik.

Pelatihan ini menghadirkan pengajar dari berbagai instansi, antara lain Menhariq Noor selaku Direktur Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI, Kejaksaan Agung, dan PPATK.

Dalam penutupan pelatihan, Ketua Tim Evaluasi dan Pengelolaan Data, Amir Patah, menegaskan bahwa pelatihan tersebut menjadi langkah awal bagi peserta untuk mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas.

"Pelatihan ini bukanlah akhir dari proses pembelajaran, melainkan langkah awal bagi rekan-rekan semua dalam rangka mengimplementasikan ilmu yang didapat," ujar Amir.

Amir juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah menyelesaikan rangkaian pelatihan. Menurutnya, pelaksanaan pelatihan secara daring memiliki tantangan tersendiri karena peserta harus membagi fokus antara pekerjaan dan proses pembelajaran.

Ia mengingatkan bahwa tantangan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang terus berkembang. Karena itu, aparat penegak hukum dituntut untuk tetap adaptif, profesional, dan berintegritas tinggi dalam mengawal integritas sistem keuangan serta perekonomian negara.

"Jaga selalu marwah dan citra aparatur yang berintegritas, objektif, dan dapat dipercaya," pesannya.

Peserta terbaik pelatihan, Kristomi, menyampaikan bahwa pelatihan bersama PPATK memberikan pengalaman belajar yang berharga serta mendorong peserta untuk terus meningkatkan kualitas diri dalam menjalankan tugas.

"Pelatihan ini sangat bermanfaat dan memacu kami untuk terus belajar serta memberikan yang terbaik dalam pelaksanaan tugas. Semoga ilmu yang diperoleh dapat berguna bagi pekerjaan kami ke depan," ujar Kristomi.

Sementara itu, peserta teraktif, Arya, menilai pelatihan ini tidak hanya menambah wawasan mengenai perkembangan regulasi dan proses penegakan hukum, tetapi juga membuka ruang komunikasi yang lebih erat antara aparat penegak hukum dan PPATK.

"Pelatihan ini menambah wawasan mengenai regulasi yang terus berkembang dalam proses penegakan hukum serta membuka ruang komunikasi antara aparat penegak hukum dan PPATK. Semoga kolaborasi ini dapat terus terjalin dengan baik," ujar Arya.

Melalui pelatihan ini, PPATK berharap penanganan TPPU yang berasal dari tindak pidana perjudian online dapat semakin kuat dan efektif. Sebab, pemberantasan perjudian online tidak hanya berhenti pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga menjadi bagian dari upaya melindungi masyarakat, menjaga integritas sistem keuangan, dan memastikan ruang digital tetap aman dari praktik kejahatan yang dapat merusak masa depan bangsa. (ALF)