Pusdiklat APU PPT Perkuat Penerapan Program APU PPT Galeri 24

Training 05 Feb 2026 Administrator

Depok – Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APU PPT) terus memperkuat penerapan Program APU PPT di lingkungan pihak pelapor. Salah satunya melalui Pelatihan Penerapan Program APU PPT bagi PT Pegadaian Galeri 24 Batch 1 yang diselenggarakan pada 3–5 Februari 2026 di Pusdiklat APU PPT.

 

Pelatihan ini diikuti oleh 40 peserta dari berbagai unit kerja PT Pegadaian Galeri 24 dengan pengajar berasal dari Direktorat di PPATK dan Pusdiklat APU PPT sendiri. Kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman sekaligus kemampuan implementasi ketentuan  APU PPT, khususnya dalam menjalankan kewajiban pelaporan sebagai pihak pelapor.

 

Direktur Utama PT Pegadaian Galeri 24, Endah Susiani, menekankan bahwa pelatihan APU PPT tidak boleh berhenti pada tataran pengetahuan semata, melainkan harus diwujudkan dalam praktik nyata di lapangan.

 

“Harapan kami teman-teman memanfaatkan waktu untuk belajar di sini. Lupakan antrean yang ada di outlet, karena pengetahuan ini sangat penting untuk diketahui. Yang terpenting adalah implementasi atas pelatihan yang sudah didapat. Jangan sampai pelatihan hanya sekadar pengetahuan, tetapi tidak diimplementasikan di lapangan dengan sebaik-baiknya,” ujar Endah.

 

Ia juga mengingatkan pentingnya ketepatan waktu dan kualitas pelaporan. Menurutnya, capaian positif yang telah diraih perusahaan sebelumnya harus terus dijaga dan ditingkatkan.

 

“Harapan saya setelah pulang dari pelatihan ini, tidak ada yang terlambat memberikan laporan,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala Pusdiklat APU PPT, Akhyar Effendi, memaparkan tantangan nasional terkait kepatuhan pihak pelapor, khususnya dalam hal registrasi pada sistem goAML. Dari seluruh populasi pelaku usaha berbasis jasa (PBJ), baru sekitar 12,6 persen yang telah terdaftar.

 

Ia menegaskan bahwa PPATK terus mendorong seluruh pihak pelapor untuk segera melakukan registrasi, mengingat pelaporan hanya dapat dilakukan setelah proses tersebut terpenuhi. Selain peningkatan jumlah registrasi, penguatan kualitas pelaporan juga menjadi perhatian utama dimulai dari penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) secara konsisten dan optimal.

 

Kapusdiklat APU PPT berharap pelatihan ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi PT Pegadaian Galeri 24. Ia optimis peningkatan pemahaman dan kepatuhan terhadap APU PPT akan berdampak positif terhadap kinerja dan pertumbuhan bisnis perusahaan ke depan.

 

“Mudah-mudahan setelah mengikuti pelatihan ini, pertumbuhan bisnis Galeri 24 akan meningkat tajam,” pungkasnya.

 

Melalui pelatihan yang difasilitasi Pusdiklat APU PPT ini, PT Pegadaian Galeri 24 menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kepatuhan, profesionalisme, serta kualitas pelaporan APU PPT sebagai bagian dari kontribusi aktif dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional. (Alf)