Pusdiklat APUPPT Perkuat Pelayanan Publik melalui Pengelolaan Layanan Bantuan dan Pengaduan Masyarakat

General News 31 Jul 2026 Administrator

Depok—Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APUPPT) terus memperkuat kualitas pelayanan publik. Upaya tersebut dilakukan melalui pengelolaan layanan bantuan dan pengaduan masyarakat yang terukur, terdokumentasi, serta ditindaklanjuti secara berkelanjutan.

Sepanjang Semester I Tahun 2026, Pusdiklat APUPPT melakukan monitoring terhadap berbagai kanal layanan. Kanal tersebut dapat diakses oleh masyarakat, peserta pelatihan, mitra kerja, dan pemangku kepentingan. Adapun kanal yang tersedia mencakup website Pusdiklat APUPPT, Instagram, Enterprise Solution for Technology and Information (ESTIM) Pusdiklat APUPPT, serta WhatsApp PPATK yang diteruskan kepada Pusdiklat APUPPT sesuai substansi layanan.

Pengelolaan kanal layanan ini menjadi bagian penting dari upaya Pusdiklat APUPPT dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, mudah diakses, dan responsif. Pusdiklat APUPPT menegaskan bahwa layanan bantuan disediakan sebagai sarana komunikasi bagi masyarakat, peserta pelatihan, mitra kerja, dan pengguna layanan. Melalui layanan ini, pengguna dapat memperoleh informasi, menyampaikan pertanyaan, melakukan konsultasi, maupun mengajukan permohonan bantuan. Permohonan tersebut berkaitan dengan layanan pendidikan, pelatihan, sertifikat, kerja sama, dan layanan pendukung lainnya.

Berdasarkan hasil monitoring Semester I Tahun 2026, Pusdiklat APUPPT menerima 113 permohonan layanan bantuan. Jumlah permohonan tertinggi terjadi pada bulan Mei sebanyak 31 permohonan. Selanjutnya, Februari dan Juni masing-masing mencatat 24 permohonan. Sementara itu, permohonan terendah terjadi pada bulan Maret sebanyak 2 permohonan. Data tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap layanan bantuan bersifat dinamis dan perlu terus dipantau secara berkala.

Dari sisi kanal, website Pusdiklat APUPPT menjadi kanal yang paling banyak digunakan. Kanal tersebut mencatat 51 permohonan atau 45,1% dari total permohonan. Kanal lainnya meliputi ESTIM Pusdiklat APUPPT sebanyak 35 permohonan, WhatsApp PPATK yang diteruskan ke Pusdiklat APUPPT sebanyak 21 permohonan, dan Instagram Pusdiklat APUPPT sebanyak 6 permohonan. Seluruh permohonan layanan bantuan tersebut telah ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan capaian penyelesaian 100%.

Selain layanan bantuan, Pusdiklat APUPPT juga melakukan pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik. Pengelolaan pengaduan dipandang sebagai instrumen penting dalam mendukung pengawasan publik. Pengelolaan ini juga menjadi upaya untuk mewujudkan pelayanan yang responsif dan transparan sesuai kebutuhan masyarakat. Setiap aduan yang berkaitan dengan layanan pendidikan, pelatihan, dan kerja sama ditangani secara tepat dan akuntabel.

Pada periode Januari sampai dengan Juni 2026, Pusdiklat APUPPT menerima 1 pengaduan masyarakat. Pengaduan tersebut masuk melalui kanal website. Pengaduan dimaksud telah ditindaklanjuti dan diselesaikan sehingga capaian penyelesaian pengaduan masyarakat mencapai 100%.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa kanal layanan Pusdiklat APUPPT tidak hanya berfungsi sebagai media komunikasi. Kanal layanan juga menjadi instrumen akuntabilitas pelayanan publik. Setiap permohonan layanan bantuan dan pengaduan yang masuk menjadi bagian dari proses pencatatan, identifikasi, tindak lanjut, dan evaluasi. 

Ke depan, Pusdiklat APUPPT akan terus memperkuat pengelolaan kanal layanan. Penguatan terutama dilakukan pada website sebagai kanal yang paling banyak digunakan masyarakat. Selain itu, pemanfaatan ESTIM juga akan terus dioptimalkan agar proses layanan bantuan berjalan lebih tertib, terukur, dan mudah ditelusuri. Koordinasi dengan pengelola WhatsApp PPATK juga akan terus diperkuat. Dengan demikian, setiap permohonan atau aduan yang berkaitan dengan layanan Pusdiklat APUPPT dapat segera diteruskan dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

Melalui pengelolaan layanan bantuan dan pengaduan masyarakat, Pusdiklat APUPPT menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, responsif terhadap kebutuhan pengguna layanan. Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui keterbukaan terhadap evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Dengan demikian, Pusdiklat APUPPT terus mendukung terwujudnya layanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat serta pemangku kepentingan. (ALF)