Dari Transfer Uang hingga Aset Virtual: Mengenal MVTS dan VASP
Depok — Dalam kerangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme (APU PPT), dua istilah yang semakin relevan untuk dipahami adalah Money or Value Transfer Services (MVTS) dan Virtual Asset Service Providers (VASP). Keduanya menjadi bagian dari perhatian global, termasuk dalam standar yang ditetapkan oleh Financial Action Task Force (FATF), karena memiliki potensi disalahgunakan untuk memindahkan dana hasil kejahatan lintas batas dengan cepat.
MVTS merupakan layanan pemindahan uang atau nilai dari satu pihak ke pihak lain, baik domestik maupun internasional, yang dapat dilakukan di luar sistem perbankan tradisional. Bentuknya dapat mencakup penyelenggara pengiriman uang, penukaran valuta asing, hingga jaringan transfer berbasis teknologi. Dengan karakteristik yang fleksibel dan jangkauan luas, MVTS memudahkan akses ke layanan keuangan, namun juga berisiko digunakan untuk menyamarkan sumber dana ilegal jika tidak diawasi secara memadai.
Sementara itu, VASP mengacu pada pihak yang menyediakan layanan terkait aset virtual, termasuk pertukaran aset virtual dengan mata uang fiat, antar-aset virtual, transfer aset virtual atas nama pihak lain, hingga penyimpanan (custody). Dalam praktiknya, VASP meliputi bursa aset kripto, penyedia dompet digital aset virtual, hingga platform perdagangan aset digital lainnya. Aset virtual yang bersifat pseudonim, dapat dipindahkan lintas negara, dan beroperasi di luar infrastruktur keuangan konvensional, menjadikan sektor ini rawan dimanfaatkan dalam skema pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Baik MVTS maupun VASP tunduk pada kewajiban penerapan prinsip Know Your Customer (KYC), pelaporan transaksi keuangan mencurigakan, dan pengelolaan dengan pendekatan berbasis risiko (risk-based approach). Pemahaman yang tepat terhadap kedua istilah ini penting, tidak hanya bagi penyedia jasa, tetapi juga bagi regulator, penegak hukum, dan masyarakat luas, untuk memastikan kemajuan teknologi di sektor keuangan tidak justru menjadi celah bagi kejahatan keuangan. (ixw)