Perkuat Kepatuhan hingga Level Cabang, Pusdiklat APU PPT Gembleng Pegadaian Lewat Pelatihan Lanjutan

Pelatihan 17 Apr 2026 Administrator

Depok – Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APU PPT) memperkuat implementasi program APU PPT di sektor jasa keuangan melalui Pelatihan Penerapan Program APU PPT Tingkat Lanjutan bagi Pihak Pelapor PT Pegadaian Batch 2. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa–Kamis, 14–16 April 2026 ini diikuti oleh 30 peserta dari berbagai kantor cabang PT Pegadaian.

Pelatihan ini dirancang untuk memperdalam kapasitas peserta dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip APU PPT secara komprehensif, khususnya pada tataran operasional. Materi yang diberikan mencakup rezim APU PPT tingkat lanjutan, prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ), tipologi TPPU dan TPPT, teknik identifikasi transaksi keuangan mencurigakan, kewajiban pelaporan, serta studi kasus.

Bagi PT Pegadaian, pelatihan ini menjadi bagian penting dalam membangun sumber daya manusia yang tidak hanya kompeten secara bisnis, tetapi juga kuat dalam mendukung kepatuhan terhadap regulasi. “Kami mengharapkan implementasi APU PPT di lapangan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan,” ujar Kepala Divisi Corporate University PT Pegadaian, Dhopi Prawata.

Ia menambahkan bahwa pengembangan SDM Pegadaian harus mencakup peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja. “Kami ingin meningkatkan pengetahuan karyawan dari yang terbatas menjadi lebih mendalam, meningkatkan keterampilan dari yang kurang menjadi unggul, serta membangun sikap kerja yang berintegritas,” imbuhnya.

Dari sisi kepatuhan, pelatihan ini dinilai penting untuk memperkuat kewaspadaan petugas di lapangan, terutama dalam memastikan setiap layanan diberikan sesuai prinsip kehati-hatian. Kepala Divisi Kepatuhan PT Pegadaian, Holilurohman, menekankan bahwa prinsip Know Your Customer (KYC) atau mengenali pengguna jasa harus menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan tugas. “Kenali nasabah dengan baik dan pastikan layanan diberikan kepada pihak yang tepat sehingga dapat meminimalkan risiko di kemudian hari,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penyelenggaraan dan Kerja Sama Pelatihan APU PPT, Dwi Rachmad Kurniawan, menempatkan pelatihan ini sebagai bagian dari penguatan rezim nasional APU PPT. “Tahun ini merupakan tahun ke-24 gerakan APU PPT dengan tema Gernas MULIA. MULIA merupakan akronim dari Menyatukan Langkah Indonesia Anti Pencucian Uang,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa semangat Gernas MULIA menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen bangsa dalam membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pencucian uang yang semakin kuat. Dalam konteks tersebut, Pegadaian memiliki peran strategis, khususnya melalui penyampaian laporan transaksi keuangan yang berkualitas sehingga PPATK dapat melakukan analisis yang lebih akurat dan kredibel.

Melalui pelatihan ini, Pusdiklat APU PPT tidak hanya mendorong peningkatan pemahaman peserta terhadap kewajiban regulatif, tetapi juga memperkuat budaya kepatuhan di lingkungan PT Pegadaian hingga level cabang.

Dengan pembekalan yang lebih mendalam dan aplikatif, para peserta diharapkan mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip APU PPT secara konsisten di unit kerja masing-masing, sehingga upaya pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (ALF)