Penguatan Peran Analis: Pusdiklat APU PPT Gelar Pelatihan Fungsional JF ATK Madya
Depok — Pusat Pendidikan dan Pelatihan APU PPT telah menyelenggarakan Pelatihan Fungsional Jabatan Fungsional Analis Transaksi Keuangan (JF ATK) Jenjang Madya. Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas analis dalam menghadapi tantangan kejahatan keuangan yang semakin kompleks. Pelatihan dibuka oleh Ketua Tim Penjaminan Mutu Pelatihan dan Publikasi APU PPT, Dwi Rachmad Kurniawan, bertempat di Pusdiklat APU PPT, Depok. Pelatihan ini diikuti oleh 17 peserta dari berbagai unit kerja di PPATK.
Pelatihan JF ATK Madya merupakan bagian dari pengembangan berkelanjutan sesuai amanat Peraturan PPATK Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pendidikan dan Pelatihan Pejabat Fungsional ATK. Program ini ditujukan bagi analis yang menempati posisi strategis, di mana tanggung jawab profesional mencakup kemampuan supervisi, pengendalian mutu, serta arahan teknis yang lebih luas dalam proses analisis dan pemeriksaan transaksi keuangan.
Kurikulum pelatihan disusun secara komprehensif untuk memperkuat enam kompetensi utama, mulai dari kemampuan melakukan supervisi analisis transaksi, pemahaman aspek hukum, penguatan kerja sama strategis, hingga pengawasan kepatuhan pihak pelapor. Pembelajaran juga mencakup pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung analisis, serta pengembangan kompetensi internal yang berkelanjutan. Seluruh rangkaian pelatihan dilaksanakan secara blended learning, menggabungkan pembelajaran mandiri berbasis LMS, sesi klasikal, diskusi panel, dan penugasan aktualisasi. Dengan total 134 jam pelajaran, peserta mengikuti materi mulai dari FATF Introductory, pemahaman lintas sektor seperti perpajakan, kepabeanan, korupsi, dan lingkungan hidup, hingga penyusunan makalah kebijakan strategis.
Sebagai pejabat fungsional pada jenjang yang lebih tinggi, JF ATK Madya diharapkan mampu berperan sebagai pengarah dan penjamin mutu dalam proses analisis maupun pemeriksaan transaksi keuangan. Melalui pelatihan ini, peserta diperkuat dalam kemampuan mengevaluasi hasil analisis, memahami konstruksi hukum yang melandasinya, dan memastikan pengawasan serta pembinaan pihak pelapor berjalan sesuai prinsip APU PPT.
Seluruh materi pelatihan juga diselaraskan dengan isu strategis rezim APU PPT, termasuk perkembangan hasil Mutual Evaluation Review, emerging risks, perkembangan teknologi digital yang relevan bagi FIU, serta kebutuhan koordinasi lintas instansi. Pengayaan perspektif juga diberikan melalui sesi panel bersama regulator, penegak hukum, dan pihak pelapor.
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, Pusdiklat APU PPT berharap para peserta mampu memenuhi standar kompetensi JF ATK Madya dan berkontribusi lebih besar dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. (IW)