Evaluasi Level 3 Pusdiklat APU PPT Dorong Dampak Pelatihan dan Penguatan Sinergi
Depok — Pada Desember ini, Pusdiklat APU PPT melaksanakan evaluasi pasca pelatihan (Level 3) terhadap 3 (tiga) program pelatihan, yaitu Pelatihan Penyidikan TPPU bagi penyidik wilayah Jawa Tengah (Semarang), Pelatihan PNBP Penerapan Program APU PPT Tingkat Lanjutan bagi PT Mandiri Utama Finance, serta Pelatihan PNBP Penerapan Program APU PPT Tingkat Lanjutan bagi Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI). Kegiatan evaluasi dilakukan secara daring dengan melibatkan alumni, rekan kerja, dan atasan untuk memperoleh gambaran nyata penerapan hasil pelatihan di lingkungan kerja.
Evaluasi Level 3 mengacu pada metode Kirkpatrick yang berfokus pada perubahan perilaku dan kebermanfaatan pelatihan di tempat kerja. Tahap ini melengkapi evaluasi Level 1 (reaksi) dan Level 2 (pembelajaran) yang telah dilaksanakan sebelumnya, sehingga Pusdiklat APU PPT dapat menilai sejauh mana kompetensi yang diperoleh peserta diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Selain menilai perubahan perilaku, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara Pusdiklat APU PPT dan instansi tempat peserta bekerja. Hasil evaluasi diharapkan menjadi bahan penyempurnaan kurikulum, metode pembelajaran, dan strategi pelatihan agar semakin relevan, adaptif, dan berdampak dalam mendukung upaya APU PPT PPPSPM di Indonesia. (nfn)