Pusdiklat APUPPT Agendakan Lebih dari 50 Pelatihan pada Tahun 2024

Berita Umum 04 Jan 2024 Administrator

Depok  – Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APUPPT) agendakan lebih dari 50 pelatihan pada tahun 2024. Sinergi dan kerjasama lintas instansi dibangun untuk meningkatkan kualitas pelatihan di tiap periode penyelenggaraan. 

Adapun beberapa pelatihan yang dimaksud, yakni Pelaporan Transaksi Keuangan bagi Penyedia Jasa Keuangan (PJK) dan Penyedia Barang dan/atau Jasa (PBJ), Penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bagi Penyidik, Penanganan TPPU dari Tindak Kejahatan Narkotika, Penanganan TPPU dari Kejahatan Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Penelusuran Aset, hingga Penanganan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). 

Masing-masing pelatihan tersebut menyasar kategori Lembaga Pengawas Pengatur (LPP), Aparat Penegak Hukum, Pihak Pelapor, ataupun Kementerian/Lembaga Lainnya. Ada pula pelatihan bagi internal PPATK guna meningkatkan kemampuan Jabatan Analis Transaksi Keuangan dalam menggunakan aplikasi goAML.

Kemudian masih seperti tahun sebelumnya, Pusdiklat APUPPT turut mendorong peningkatan Pendapatan Negara yang berasal dari Non Pajak dengan membuka kesempatan pelatihan berbayar. Terkait hal ini terdapat mekanisme khusus yang harus dikordinasikan dan disepakati bersama untuk menghasilkan format pelatihan yang diharapkan.  

Melalui agenda pelatihan yang telah disusun ini Pusdiklat APUPPT berharap dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam mencegah dan memberantas TPPU dan TPPT. Terlebih Indonesia telah secara resmi menjadi anggota penuh Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF) sehingga edukasi anti TPPU dan TPPT melalui Pusdiklat APUPPT sangat diperlukan. (Alf)