Hadapi MER 2029, Pusdiklat APU PPT Susun Matriks Risiko 2026–2029 dan AKP 2027

General News 19 Feb 2026 Administrator

Depok – Guna memperkuat kesiapan nasional menghadapi Mutual Evaluation Review (MER) oleh Financial Action Task Force (FATF) tahun 2029, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APU PPT) menggelar Kick-Off Meeting Penyusunan Matriks Risiko APU PPT 2026–2029 dan Analisis Kebutuhan Pelatihan (AKP) tahun 2027, Kamis (12/2).

​Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Polri, OJK, Forum Komunikasi Direktur Kepatuhan Perbankan (FKDKP), unit kerja di lingkungan PPATK, hingga asosiasi sektor jasa keuangan dan teknologi finansial. Sinergi lintas sektor ini menegaskan bahwa penguatan rezim APU PPT dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM) adalah kerja kolektif, bukan tugas satu institusi semata.

​Transformasi Berbasis Risiko 

​Kepala Pusdiklat APU PPT, Akhyar Effendi, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus berevolusi menjadi institusi pelatihan yang kredibel dan adaptif terhadap dinamika risiko global. Sejak berdiri pada 2018, Pusdiklat APU PPT konsisten menjadikan hasil penilaian risiko (risk assessment) sebagai fondasi perencanaan program.

​“Karena penanganan APU PPT tidak terlepas dari hasil penilaian risiko sebagai dasar pencegahan dan pemberantasan, maka penyelenggaraan pelatihan juga harus berbasis risiko,” ujar Akhyar.

​Transformasi ini diperkuat melalui penerbitan Cetak Biru (Blueprint) Pelatihan APU PPT 2025–2029. Sejalan dengan rilisnya Laporan Preliminary Penilaian Risiko Nasional (PRN) Tahun 2025, pengembangan kompetensi SDM kini diposisikan sebagai instrumen strategis untuk merespons risiko utama nasional, bukan lagi sekadar kegiatan rutin.

Strategi Jangka Menengah

​Matriks Risiko APU PPT 2026–2029 disusun sebagai peta jalan untuk memeringkat risiko jangka menengah. Dokumen ini akan menjadi kompas strategis dalam menentukan prioritas pengembangan kapasitas SDM selama empat tahun ke depan.

​Sementara itu, Analisis Kebutuhan Pelatihan (AKP) Tahun 2027 dirancang untuk memastikan program pelatihan tahun mendatang murni berbasis risiko (Risk-Based Training), bukan sekadar memenuhi kebutuhan administratif.

​“Kita harapkan pengelolaan pelatihan tahun 2027 hingga 2029 memberikan kontribusi signifikan terhadap keberhasilan MER 2029. Ini tantangan besar dan pertaruhan krusial, tapi kami optimis segala defisiensi kompetensi bisa kita atasi bersama,” tegas Kapusdiklat.

​Meski tahun 2029 masih berjarak beberapa tahun, persiapan dini ini merupakan investasi strategis untuk memastikan Indonesia memiliki sistem keuangan yang berintegritas, adaptif, dan aman dari tindak pidana keuangan. (Alf)