Pusdiklat APUPPT Perkuat Tata Kelola Pendidikan melalui Workshop ISO 21001:2025

General News 23 Jun 2026 Administrator

Depok – Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan dan pelatihan, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APUPPT) menyelenggarakan Workshop Penyusunan dan Penguatan Dokumentasi Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan (SMOP) ISO 21001:2025 pada tanggal 17–19 Juni 2026 di Ruang Integrity Pusdiklat APUPPT.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini diikuti oleh 20 peserta internal PPATK yang berasal dari Pusdiklat APUPPT, Inspektorat, serta Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi Tatalaksana. Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas teknis peserta dalam menyusun, menyelaraskan, serta memperkuat dokumen sistem manajemen sesuai dengan klausul ISO 21001:2025. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pemenuhan prasyarat dalam menghadapi proses audit sertifikasi.

Workshop dibuka dengan penandatanganan komitmen bersama Pusdiklat APUPPT untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan pelatihan melalui penerapan standar ISO 21001:2025 dan ISO 9001:2015. Penandatanganan ini menjadi simbol keseriusan Pusdiklat APUPPT dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan layanan.

Hadir sebagai narasumber, Dimas Yuwono Wicaksono, Konsultan dari PT Solusi Manajemen Indonesia, yang memberikan pemahaman mendalam mengenai ISO 21001:2025. Dalam paparannya dijelaskan bahwa ISO 21001:2025 merupakan standar sistem manajemen yang secara khusus dirancang untuk organisasi pendidikan. Standar ini berfokus pada interaksi antara lembaga pendidikan, peserta didik, pelanggan, serta berbagai pihak terkait lainnya guna memastikan terciptanya proses pembelajaran yang efektif dan berkualitas.

Lebih lanjut, Dimas menjelaskan bahwa penerapan ISO 21001:2025 tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan standar manajemen, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab sosial organisasi pendidikan dalam menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan merata bagi seluruh pemangku kepentingan.

Kepala Pusdiklat APUPPT, Akhyar Effendi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya penerapan standar internasional sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas organisasi. Menurutnya, setelah sebelumnya berhasil menerapkan ISO 9001:2015, Pusdiklat APUPPT kini berupaya melangkah lebih jauh dengan mengimplementasikan ISO 21001:2025 yang secara khusus ditujukan bagi organisasi pendidikan.

“ISO sangat berharga bagi Pusdiklat karena kita ingin melangkah lebih jauh lagi dengan mencoba mendapatkan ISO 21001. Kita bekerja dalam ranah yang sangat serius karena berhadapan dengan tindak pidana yang terorganisasi. Tentu kita sendiri di PPATK, termasuk Pusdiklat, juga harus lebih terorganisasi ke dalam. Tidak mungkin kita menghadapi organized crime tanpa menjadi organisasi yang lebih organized,” ujarnya.

Akhyar juga menekankan bahwa upaya pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme tidak dapat dilakukan secara biasa-biasa saja. Diperlukan kesungguhan, kolaborasi, serta optimalisasi sumber daya yang dimiliki untuk menghadapi kompleksitas kejahatan yang terus berkembang.

Melalui workshop ini, Pusdiklat APUPPT diharapkan semakin siap dalam menyusun dan mengimplementasikan dokumentasi sistem manajemen yang selaras dengan persyaratan ISO 21001:2025. Penerapan standar ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola organisasi pendidikan, meningkatkan mutu layanan pembelajaran, serta mendukung pencapaian visi Pusdiklat APUPPT sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan yang unggul dalam mendukung pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Selain itu, implementasi ISO 21001:2025 akan diintegrasikan dengan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 yang telah diterapkan sebelumnya sehingga tercipta sistem manajemen yang lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan dan pelatihan di Pusdiklat APUPPT. (ALF)