Tindak pidana asal, atau predicate crime, dalam konteks Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU), adalah kejahatan yang menjadi sumber dari dana atau aset yang kemudian dicuci melalui berbagai transaksi untuk menyembunyikan atau men ...
Depok – Pendanaan terorisme bagaikan racun yang menggerogoti fondasi keamanan dan stabilitas perekonomian. Aliran dana menjadi nyawa bagi kelompok teroris untuk melancarkan aksinya yang kejam dan menelan korban jiwa. Perlu Sobat #IFII ketahui, berdasarkan pada UU N0. 9 Tahun 2013 tentan ...