Pusdiklat APUPPT Selenggarakan Pelatihan Pra Asessor FATF

Pelatihan 31 Mei 2024 Administrator

Depok - Sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF), Indonesia memiliki tanggung jawab untuk mengirimkan assessor, reviewer, expert, dan lead reviewer.  Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Pusdiklat APU PPT menyelenggarakan Pelatihan Pra Assessor Training FATF pada 27 hingga 31 Mei 2024. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar tentang FATF Recommendations dan metodologi penilaian compliance teknis FATF, serta mempersiapkan assessor dari Indonesia yang akan melakukan penilaian di negara lain.

Sebanyak 30 peserta dari berbagai instansi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan (KEMENKEU), Kementerian Hukum dan HAM (KEMENKUMHAM), Kementerian Agama (KEMENAG), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEPTI), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (KEMENTERIAN ATR/BPN), dan Internal Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapatkan pembekalan materi yang komprehensif.

Pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia untuk berkontribusi dalam upaya global melawan pencucian uang dan pendanaan terorisme. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh, para assessor Indonesia diharapkan dapat memainkan peran penting dalam penilaian internasional, membantu negara-negara lain meningkatkan kepatuhan mereka terhadap standar FATF.

Para peserta sangat mengapresiasi pelatihan ini. Salah satunya, Gresia B dari BAPPEPTI, menyatakan, "Materi yang disampaikan sangat mudah dipahami. Peserta yang tidak memiliki pengalaman dalam proses Mutual Evaluation Review (MER) menjadi lebih mudah memahami proses penilaian suatu negara hingga berhasil diterima menjadi anggota penuh FATF." (nfn)