Pelatihan Penerapan Program APUPPT Tingkat Lanjutan Bagi Bank Syariah Indonesia (BSI) Telah Memasuki Batch Ketiga
Depok - Pelatihan Penerapan Program APUPPT Tingkat Lanjutan Bagi Bank Syariah Indonesia (BSI) Batch III telah diselenggarakan. Sebanyak 32 orang peserta mengikuti pelatihan ini mulai tanggal 6-7 Agustus 2024 secara tatap muka di Gedung Pusdiklat APUPPT.
Acara pembukaan pelatihan ini dihadiri oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Kapusdiklat APUPPT), Akhyar Effendi. Dalam sambutannya, Akhyar Effendi menyatakan bahwa PPATK siap memberikan dukungan secara penuh bagi para peserta pelatihan BSI. “PPATK, termasuk juga di dalamnya Pusdiklat APUPPT, memberikan support penuh untuk teman-teman dari BSI dan juga seluruh stakeholder pihak pelapor. Kita ingin menyelamatkan industri kita dari TPPU dan TPPT,” ujarnya. Turut hadir Dean Akademi Operation Support & Service Academy (OSSA), BSI Corporate University, Nurdiana Habibie.
Ada beberapa materi yang disampaikan dalam pelatihan, antara lain yaitu Rezim APUPPT Lanjutan; PMPJ dan Kewajiban Pelaporan; Identifikasi Transaksi Keuangan Tingkat Lanjutan; Tipologi TPPU dan TPPT; Tunda, Henti, Blokir Tingkat Lanjutan; Penerapan APU PPT & PPSPM di BSI; serta Studi Kasus. Selain itu, terdapat beberapa topik menarik yang dibahas dalam materi yang disampaikan. Contohnya adalah topik mengenai bagaimana berbagai macam pola ancaman dalam pencucian uang telah terjadi di sekeliling kita.
Diharapkan, pelatihan ini dapat meningkatkan kompetensi para pegawai Bank Syariah Indonesia dalam penguatan penerapan program APUPPT yang juga meliputi pemahaman mengenai kewajiban pelaporan, penilaian risiko, serta modus pencucian uang dan pendanaan terorisme. (arf)