Perkembangan teknologi digital telah menghadirkan berbagai inovasi dalam sistem keuangan, salah satunya adalah aset kripto. Berbeda dengan transaksi keuangan konvensional, transaksi aset kripto berlangsung melalui jaringan digital dan umumnya dicatat menggunakan teknologi blockchain. Karakt ...
Depok — Mendapatkan informasi merupakan bagian penting dalam pelayanan publik. Informasi yang mudah diakses dan dipahami membantu masyarakat mengenal layanan, fasilitas, kegiatan, serta berbagai bentuk pelayanan yang disediakan oleh badan publik. Dalam rangka memperingati Hari Hak untuk Tahu ...
Depok — Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APUPPT) menyelenggarakan Pelatihan Identifikasi Transaksi Keuangan Mencurigakan bagi Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) pada 22–24 September 2026 di Pusdiklat APUPPT, Depok.   ...
Depok — Pertumbuhan aset kripto di Indonesia membuka ruang baru dalam aktivitas ekonomi digital sekaligus menghadirkan tantangan dalam penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dengan karakteristik yang terdesentralisasi, pseudonim, dan memungkinkan transaksi lintas negara, aset kripto d ...
Depok — Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APUPPT) berkolaborasi dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bagi Hakim Tahun 2026 pada 15–1 ...