Trade-Based Money Laundering: Ancaman Tersembunyi dalam Perdagangan Global

Berita Umum 28 Feb 2025 Administrator

Depok - Trade-Based Money Laundering (TBML) atau pencucian uang berbasis perdagangan semakin menjadi perhatian di tengah meningkatnya transaksi perdagangan global. Modus pencucian uang ini memanfaatkan aktivitas ekspor dan impor untuk menyamarkan asal-usul dana ilegal, sehingga sulit terdeteksi.

Sejumlah metode sering digunakan dalam TBML, di antaranya manipulasi harga faktur, baik dengan menaikkan (over-invoicing) maupun menurunkan nilai barang (under-invoicing). Praktik ini memungkinkan transfer dana ilegal secara tersembunyi. 

Selain itu, ada pula penggunaan faktur ganda (multiple invoicing), di mana transaksi yang sama difakturkan beberapa kali untuk menciptakan kesan adanya perdagangan sah. Cara lain yang kerap dilakukan adalah menyamarkan jenis barang dalam dokumen perdagangan  demi menghindari pengawasan ketat atau mendapatkan keuntungan tarif tertentu. Tak jarang, transaksi fiktif (phantom shipping) juga ditemukan, di mana barang yang tercantum dalam dokumen sebenarnya tidak pernah dikirim.

TBML memiliki dampak luas terhadap perekonomian dan stabilitas keuangan suatu negara. Praktik ini tidak hanya menyebabkan distorsi harga dan persaingan usaha yang tidak sehat, tetapi juga mengurangi pendapatan negara akibat manipulasi pajak dan bea masuk. Selain itu, TBML kerap dikaitkan dengan kejahatan terorganisir, korupsi, hingga pendanaan terorisme, sehingga meningkatkan risiko kriminalitas dalam sistem keuangan.

Pencegahan TBML butuh kerja sama pemerintah, regulator, dan pelaku usaha. Transparansi, regulasi ketat, dan edukasi penting untuk menutup celah hukum serta menjaga stabilitas keuangan global.