Sejauh Mana Kamu Tahu Negara Anggota FATF? Yuk, cari tahu lebih dekat!

Berita Umum 25 Jun 2025 Administrator

Depok - Sebagai lembaga yang aktif dalam peningkatan kompetensi di bidang pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme, Pusdiklat APU PPT berkomitmen untuk terus memperluas pemahaman para stakeholder mengenai standar internasional, salah satunya melalui pemahaman tentang Financial Action Task Force (FATF).

Nah, tahukah sobat IFII siapa saja negara mana saja yang tergabung dalam FATF ini? Dan tahun berapa negara-negara tersebut resmi bergabung sebagai anggota penuh FATF? Yuk, kita bahas secara singkat!

FATF merupakan organisasi internasional yang menetapkan standar global dalam upaya memerangi pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal. Hingga tahun 2025, FATF memiliki 40 anggota penuh, yang terdiri dari negara dan organisasi regional.

Anggota penuh FATF diantaranya Amerika Serikat (1990), Australia (1990), Austria (1990), Belanda (1990), Belgia (1990), Inggris (1990), Italia (1990), Jepang (1990), Jerman (1990), Kanada (1990), Komisi Eropa (1990), Luksemburg (1990), Perancis (1990), Spanyol (1990), Swiss (1990), Yunani (1990), Denmark (1991), Finlandia (1991), Hong Kong, Cina (1991), Irlandia (1991), Norwergia (1991), Portugal (1991), Selandia Baru (1991), Turki (1991), Islandia (1992), Singapura (1992), Argentina (2000), Brasil (2000), Meksiko (2000), Afrika Selatan (2003), Federasi Rusia (2003), Cina (2007), Korea (2009), India (2010), Malaysia (2016), Gulf Co-operation Council (2016), Israel (2018), Arab Saudi (2019), Indonesia (2023).

Dengan bergabungnya Indonesia pada tahun 2023, semakin lengkap keanggotaan FATF sebagai forum internasional terdepan dalam memerangi kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme. Proses keanggotaan ini tidak mudah, karena setiap calon anggota harus melalui proses evaluasi ketat yang mencakup penilaian terhadap sistem hukum, keuangan, serta upaya penegakan hukum terkait pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme di negaranya. 

Melalui pemahaman yang lebih baik mengenai anggota FATF beserta tahun bergabungnya, diharapkan seluruh pemangku kepentingan, khususnya di sektor pelapor, semakin menyadari pentingnya peran FATF dalam membangun sistem pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme secara global.